1. Visi
Visi BUDILUHUR-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada sektor pendidikan yang handal dan profesional.
2. Misi
Misi dari BUDILUHUR-CSIRT, yaitu :
a. Mengkoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber pada sektor pendidikan baik internal dan eksternal.
b. Mengidentifikasi kerentanan keamanan secara menyeluruh.
c. Meningkatkan respons aspek keamanan kepada seluruh Satuan Unit Kerja Universitas Budi Luhur.
d. Meningkatkan mutu layanan TIK Pendidikan dari ancaman siber.
3. Konstituen
Konstituen BUDILUHUR-CSIRT meliputi seluruh satuan unit kerja Universitas Budi Luhur.
4. Sponsorship dan/atau Afiliasi
Pendanaan BUDILUHUR-CSIRT bersumber dari anggaran instansi Universitas Budi Luhur.
5. Otoritas
BUDILUHUR-CSIRT memiliki kewenangan dengan konstituennya dalam penanganan gangguan keamanan siber, mitigasi, investigasi, dan analisis dampak insiden di lingkungan Universitas Budi Luhur. Jika diperlukan, BUDILUHUR-CSIRT dapat berkoordinasi atau memanfaatkan layanan yang dimiliki pihak eksternal.