BUDILUHUR-CSIRT memiliki kewenangan dengan konstituennya
dalam penanganan gangguan keamanan siber, mitigasi, investigasi,
dan analisis dampak insiden di lingkungan Universitas Budi Luhur.
Jika diperlukan, BUDILUHUR-CSIRT dapat berkoordinasi atau
memanfaatkan layanan yang dimiliki pihak eksternal.